Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 19 November 2012

DASAR PENGEMBANGAN MGMP


DASAR PENGEMBANGAN
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SMK MUHAMMADIYAH SE-KABUPATEN KLATEN

Disusun oleh
Tim MGMP PKn


KLATEN
2012



LEMBAR PENGESAHAN

Bismillahirrahmaanirrahim

Dengan surat ini Pembina dan Pengurus MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten, menyatakan mengesahkan Konsep Dasar Pengembangan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan SMK Muhammadiyah Se-Kabupaten Klaten yang merupakan hasil kerja tim yang dibentuk oleh Pengurus MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten,  sebagai pedoman dalam penyelenggaraan MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten, dan selanjutnya dapat dipublikasikan kepada pihak-pihak yang kompeten.
Kepada seluruh anggota Tim Penyusun, kami mengucapkan terima kasih.

Klaten,
                                   



KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan semesta alam. Dia yang mengjaarkan manusia dengan perantaraan qalam. Mengajarkan manusia dengan apa yang manusia belum ketahui.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten telah dibentuk dengan difasilitasi oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Muhammadiyah Klaten pada bulan Juli 2012.
Diharapkan dengan adanya MGMP tersebut, terbentuknya jalinan komunikasi dan informasi para guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMK Muhammadiyah dalam rangka meningkatkan kompetensinya, serta kemudahan para kepala sekolah SMK Muhammadiyah Klaten dalam rangka kordinasi penyetaraan kualitas pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMK Muhammadiyah di Kabupaten Klaten.
Dengan mengingat dinamika kebijakan pemerintah, perkembangan ipteks, pergantian pengurus MGMP dan karakteristik guru PKn di lembaga pendidikan Muhammadiyah, maka upaya peningkatan kompetensi guru harus dilakukan secara berkesinambungan. Untuk itu perlu disusun rambu-rambu penyelenggaraan dan pengembangan MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten agar kegiatan yang diselenggarakan terarah dan berkesinambungan.
Rambu-rambu tersebut selanjutnya dinamakan Konsep Dasar Pengembangan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten.
Harapan penyusun semoga konsep dasar ini mampu memberikan inspirasi dan motivasi pada MGMP di masa depan sehingga berjalan efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu guru secara berkelanjutan.
Klaten, 14 Desember 2012
Tim Penyusun :
1.     Drs. Supirmo
2.     Suratmin, S.Pd.
3.     Drs. Siswanto
4.     Indra Gunawan, S.IP
5.     Muh. Muttaqin, S.Pd.



BAB I
PENDAHULUAN

A.              Latar Belakang

Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai petugas profesional. Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru, agar bermakna.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan undang-undang diatas pada intinya mensyaratkan guru untuk memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,  sosial, dan professional.  Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya.
Sebagai guru di lembaga pendidikan Muhammadiyah, selain memiliki kompetensi sebagaimana tersebut di atas, juga harus memahami dan mengamalkan Kepribadian Muhammadiyah sebagai landasan, pedoman, dan pegangan dalam melaksanakan amal usaha di persyarikatan Muhammadiyah.
Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di  Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten, mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru.
Berkaitan dengan peran forum pertemuan guru di MGMP yang sangat strategis tersebut, maka pemberdayaan MGMP merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan. Dan upaya yang perlu dilakukan antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen MGMP.

B.         Dasar Hukum
1.          Peraturan Perundang-undangan RI
a.         Undang Undang  Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.         Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
c.          Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan.
d.         Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang  Pembagian Kewenangan Pusat dan daerah.
e.         Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
f.           Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang  Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
g.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19  Tahun 2007 tentang  Standar Pengelolaan Pendidikan.
h.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  58 Tahun 2008  tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan.
2.          Hasil Keputusan Musyawarah Pimpinan Muhammadiyah
a.         Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
b.         AD/ART Muhammadiyah
c.          Khittah Muhammadiyah
d.         Kepribadian Muhammadiyah
e.         Keputusan PP Muhammadiyah No. 06/PP/1988 tentang Qaidah Perguruan Dasar dan  Menengah Muhammadiyah
f.           Hasil Keputusan Musyawarah Pimpinan Muhammadiyah Tingkat Pusat, Wilayah, dan Daerah.

C.         Tujuan dan Hasil yang diharapkan
Kegiatan di  MGMP hasil yang diharapkan adalah :  
1. Meningkatkan pemahaman tentang karakteristik kepribadian guru di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
2. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, seperti penyusunan dan pengembangan silabus, Rencana Program Pembelajaran  (RPP), menyusun bahan ajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), membahas materi esensial yang sulit dipahami, strategi/metode/ pendekatan/media pembelajaran, sumber belajar, kriteria ketuntasan minimal, pembelajaran remedial, soal tes untuk berbagai kebutuhan, menganalisis hasil belajar, menyusun program dan pengayaan, dan membahas berbagai permasalahan serta mencari alternatif solusinya;
3. Memberi kesempatan kepada guru untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik;
4. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif bagi guru;
5. Memberdayakan dan membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas guru di sekolah dalam rangka meningkatkan pembelajaran sesuai dengan standar;
6. Mengubah budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dalam upaya menjamin mutu pendidikan;
7. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari  
8. Peningkatan hasil belajar peserta didik dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas;
9. Meningkatkan kesadaran guru terhadap permasalahan pembelajaran di kelas yang selama ini tidak disadari dan tidak terdokumentasi dengan baik.

D.         Indikator Keberhasilan
1. Difahaminya karakteristik kepribadian guru di lingkungan pendidikan Muhammadiyah oleh guru anggota MGMP dan diterapkan dalam perikehidupannya.
2. Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi siswa.
3. Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antar guru anggota MGMP.
4. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja anggota MGMP dalam melaksanakan proses pembelajaran yang lebih profesional ditunjukkan dengan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam kelas.
5. Meningkatnya mutu pembelajaran di sekolah melalui hasil-hasil kegiatan MGMP oleh anggotanya.
6. Termanfaatkannya kegiatan MGMP bagi guru, siswa, MGMP, sekolah, Persyarikatan, dan pemerintah.
E.         Manfaat
a.            Siswa berpeluang untuk memperoleh proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
b.            Akumulasi dari proses pembelajaran tersebut di atas, diharapkan akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar siswa.
a.            Dimilikinya pribadi yang mantap sebagai guru di lingkungan Muhammadiyah.
b.            Meningkatnya kompetensi guru dalam menyiapkan rencana pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat penilaian.
c.            Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM).
d.            Terhimpunnya dokumen portofolio untuk proses sertifikasi, kenaikan jabatan fungsional guru, dan pengakuan hasil belajar.
e.            Terfasilitasinya menjadi anggota atau pengurus organisasi profesi guru.
a.            Adanya kaitan antara pendidikan dan pelatihan guru di MGMP dengan pembenahan pembelajaran di sekolah.
b.            Tersedia guru yang profesional dan berkepribadian Muhammadiyah sehingga  meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
c.            Kemudahan dalam penyetaraan mutu pembelajaran PKn SMK di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
a.            Dilaksanakannya pembinaan bagi anggota Muhammadiyah khususnya bagi guru PKn SMK.
b.            Kemudahan tersampaikannya kebijakan-kebijakan pimpinan Muham-madiyah kepada guru (Anggota Muhammadiyah)
5. Bagi  Anggota MGMP
             Terwujudnya MGMP sebagai wadah jalinan informasi dan komunikasi, pembinaan, dan peningkatan profesi dan karier guru yang terpercaya.
6. Bagi Pemerintah
             Tersedianya model pembinaan organisasi profesi guru yang profesional untuk meningkatkan mutu pembelajaran dalam lingkup sekolah swasta.

BAB II

 PENGEMBANGAN MGMP


Pengembangan MGMP yang dibahas berikut ini meliputi: Organisasi, Program dan Kegiatan, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, serta Pemantauan dan Evaluasi.

A.         Organisasi

Penyelenggaraan kegiatan MGMP sebagai wahana pengembangan profesionalisme guru, perlu dilengkapi dengan:
1. Surat Penetapan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Muham-madiyah Klaten perihal organisasi dan pengurus MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten.
2. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) MGMP.
3. Struktur Organisasi MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten.
4. Tugas pokok dan fungsi organisasi MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten. Organisasi meliputi 3 : Pembina (MKKS), Pengurus , dan Anggota (guru mata pelajaran PKn SMK)
5. Mekanisme/alir kerja organisasi

B.         Program dan Kegiatan
1. Kerangka dasar program kegiatan MGMP
Kerangka dasar program kegiatan MGMP merujuk kepada pencapaian pemahaman tentang kepribadian guru di lingkungan pendidikan Muhammadiyah dan kompetensi guru (kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian).
2. Struktur Program
Struktur program kegiatan MGMP terdiri dari program umum, program inti/pokok, dan program penunjang dengan uraian sebagai berikut.
a.            Program umum adalah program yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakan-kebijakan pendidikan oleh pemerintah dan persyarikatan Muhammadiyah.
b.           Program inti adalah program-program utama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kepribadian guru di lingkungan pendidikan Muhammadiyah dan kompetensi guru (kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian).
Program inti dapat dikelompokkan ke dalam program rutin dan program pengembangan.
1)           Program rutin terdiri dari:
a)              Pembinaan kepribadian guru di lingkungan pendidikan Muhammadiyah
b)             Diskusi permasalahan pembelajaran.
c)              Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran.
d)             Analisis kurikulum
e)             Penyusunan laporan hasil belajar siswa.
f)                Pelatihan terkait dengan penguasaan materi yang mendukung tugas mengajar.
g)             Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Sekolah
h)              Penyusunan Kisi-kisi, naskah soal evaluasi akhir semester gasal dan genap
2)             Program pengembangan dapat dipilih sekurang-kurangnya lima dari kegiatan-kegiatan berikut :
a)              Penelitian, diantaranya Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus.
b)              Penulisan Karya Ilmiah.
c)               Seminar, lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
d)              Pendidikan dan pelatihan berjenjang (diklat berjenjang).
e)              Penyusunan dan pengembangan website MGMP.
f)                Kompetisi kinerja guru.
g)              Lesson study (suatu pengkajian praktik pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).
h)              Profesional Learning Community (komunitas belajar profesional)
i)                Program lain yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
c.            Program penunjang bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta MGMP dengan materi-materi yang bersifat penunjang seperti bahasa asing, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dll.
3.          Materi Kegiatan MGMP
MGMP perlu mengembangkan materi kegiatan MGMP yang mengacu kepada kerangka dasar program kegiatan MGMP dengan memperhatikan indikator pencapaian kegiatan. Untuk itu perlu disusun indikator pencapaian kegiatan yang dilaksanakan di MGMP.
4.          Kalender Kegiatan MGMP
MGMP perlu menyusun kalender kegiatan yang terdiri dari kalender kegiatan bulanan, semesteran, dan tahunan. Sekurang-kurangnya kalender kegiatan MGMP dilaksanakan 12 kali dalam satu tahun.

C.         Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia untuk mendukung kegiatan MGMP terdiri dari nara sumber utama dan nara sumber pendukung.
Nara sumber utama pada kegiatan MGMP berasal dari unsur-unsur berikut:
1. Guru (anggota)
2. Instruktur/fasilitator
3. Tenaga fungsional lainnya
Nara sumber pendukung pada kegiatan MGMP berasal dari unsur-unsur berikut:
1. Kepala Sekolah (MKKS)
2. Pengawas Sekolah ( PDM dan Dinas Pendidikan)
3. Tenaga struktural di Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Dinas Pendidikan
4. Tenaga struktural/non struktural dari instansi lainnya
D.         Sarana dan Prasarana
Sekolah yang ditunjuk sebagai penyelenggaraan pertemuan MGMP harus memiliki sarana dan prasarana antara lain:
1.          Komputer
2.          OHP/LCD Proyektor
3.          Jaringan Internet
4.          Sound system yang memadahi
5.          Ruangan yang representatif untuk kegiatan
6.          Sarana dan prasarana tambahan antara lain : Laboratorium PKn, Perpustakaan, Laboratorium Multimedia, dan lain-lain
E.         Pengelolaan
Pengelolaan MGMP sebagai wadah peningkatan kompetensi dan pengembangan profesionalisme guru meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program MGMP.
1.              Perencanaan Program MGMP
Perencanaan program MGMP meliputi penyusunan:
a.            visi;
b.            misi; 
c.            tujuan; dan
d.            rencana kerja.
2.              Pelaksanaan Program MGMP
a.           Pedoman Kerja MGMP
            MGMP membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
b.          Struktur Organisasi MGMP
1)             Struktur organisasi MGMP berisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.
2)             Semua pimpinan dan anggota  mempunyai uraian tugas, wewenang, dan tanggungjawab yang jelas tentang keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi MGMP.
c.           Kegiatan MGMP
Kegiatan MGMP dilaksanakan dengan:
1)             berdasarkan kepada rencana kerja tahunan dan disesuaikan dengan kebutuhan;
2)             memperhitungkan sumber pendanaan yang dimiliki oleh MGMP.
Selanjutnya pengelolaan kegiatan MGMP menjadi tanggungjawab pengurus MGMP. Para anggota melaksanakan kegiatan dengan berpedoman pada program kerja yang disusun oleh pengurus.
F.         Pembiayaan
Pembiayaan MGMP disesuaikan dengan situasi dan kondisi sumber dana yang ada. Pembiayaan kegiatan MGMP mencakup sumber dana, penggunaan, dan pelaporan. Sumber dana kegiatan MGMP dapat berasal dari:
a.          Sekolah
b.          Iuran Anggota
c.          Hasil Kerjasama/investasi
d.          Sponsor yang tidak mengikat dan sah,
Pengurus MGMP menyusun biaya operasional dengan pengelolaannya diatur sebagai berikut :
a.          Sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola.
b.          Penyusunan dan pencairan anggaran.
c.          Dana MGMP digunakan untuk membiayai program rutin dan program Pengembangan.
d.          Pengelolaan biaya MGMP disosialisasikan kepada seluruh anggota MGMP dan MKKS SMK Muhammadiyah Klaten, untuk menjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
G.         Pemantauan dan Evaluasi Program MGMP
Pemantauan dan evaluasi merupakan proses untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas dan kinerja MGMP dalam manajemen dan pelaksanaan kegiatan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemantauan dan evaluasi ini disusun untuk memberikan acuan tentang faktor-faktor yang terkandung dalam proses pemantauan dan evaluasi, yaitu: siapa, apa, mengapa, dan bagaimana pemantauan dan evaluasi tersebut dapat dijalankan.
Faktor-faktor yang terkandung dalam pemantauan dan evaluasi MGMP, antara lain input, proses, dan output dari kegiatan MGMP, yang diuraikan sebagai berikut.
a.          Input
             Pemantauan dan evaluasi dimulai dari proses input yang mencakup komponen organisasi, program kegiatan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan pembiayaan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
b.          Proses
             Pemantauan dan evaluasi di dalam kegiatan proses pelaksanaan MGMP mencakup keterlaksanaan kegiatan sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam input. Komponen yang akan dipantau di dalam kegiatan proses adalah persiapan dan pelaksanaan program kerja yang didukung dari komponen-komponen input.
c.          Output
             Hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan MGMP sesuai dengan program kerja yang direncanakan.
d.          Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi
             Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
1)         Evaluasi Mandiri
            MGMP melakukan evaluasi mandiri dua kali dalam setahun dengan menggunakan instrumen Evaluasi. Hasil evaluasi mandiri ini merupakan bahan dan lampiran laporan kegiatan secara keseluruhan.
2)         Pemantauan Internal
            Pembina MGMP, Tim MKKS, PDM dan Dinas Pendidikan yaitu memantau pelaksanaan kegiatan guru di MGMP dengan menggunakan instrumen. Setiap tim membuat laporan hasil pemantauan dan mendiseminasikannya kepada pihak terkait.
3)         Pemantauan Eksternal
            Kegiatan pemantauan eksternal dilakukan oleh pihak ketiga yang independen, dengan instrumen disusun sendiri oleh pemantau eksternal. Kegiatan yang dipantau mencakup kegiatan operasional maupun kegiatan teknis akademis.



BAB III
PENUTUP

Konsep Dasar Pengembangan Kegiatan MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten ini disusun untuk panduan kinerja MGMP sebagai wadah atau organisasi pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten.
Komitmen pada komponen-komponen MGMP yang meliputi : guru, pengurus, Pembina, MKKS, Pimpinan Muhammadiyah, dan Dinas Pendidikan, dalam rangka pengembangan MGMP PKn SMK Muhammadiyah se-Kabupaten Klaten, merupakan modal dasar yang senantiasa dipupuk dan dilestarikan.
Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala meridloi amal usaha ini.  Amiin.
   
Tim Penyusun :
1.         Drs. Supirmo                               (SMK Muhammadiyah 1 Jatinom)
2.         Suratmin, S.Pd.                            (SMK Muhammadiyah Prambanan)
3.         Drs. Siswanto                              (SMK Muhammadiyah 1 Klaten Utara)
4.         Indra Gunawan, S.IP                   (SMK Muhammadiyah 3 Klaten Tengah)
5.         Muh. Muttaqin, S.Pd.                   (SMK Muhammadiyah Cawas)


[+/-] Selengkapnya...